Koordinasi Lanjutan Pengembangan Aplikasi SIPENANAM DPMPTSP Kabupaten Bulungan

Koordinasi Lanjutan Pengembangan Aplikasi SIPENANAM DPMPTSP Kabupaten Bulungan

Senin, 20 September 2021 - oleh Admin 1445

Setiap pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memenuhi kriteria tertentu wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Usaha (LKPM) secara periodik. Oleh karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Bulungan berencana membangun aplikasi Sistem Informasi Pemantauan dan Pengawasan Penanaman Modal (SIPENANAM) bekerjasama dengan MMK Jogja, untuk memudahkan dalam pemantauannya.

Sistem Informasi Pemantauan dan Pengawasan Penanaman Modal

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya dan dengan adanya target aplikasi SIPENANAM dapat mulai disosialisasikan pada awal bulan Oktober 2021, maka pada tanggal 20 September 2021 dilakukan Koordinasi Lanjutan Pengembangan Aplikasi SIPENANAM DPMPTSP Kabupaten Bulungan secara online. Pada forum ini MMK Jogja mempresentasikan aplikasi SIPENANAM yang telah dikerjakan dalam progres hampir selesai, dan direview oleh DPMPTSP Kabupaten Bulungan. Tedapat beberapa permintaan penambahan antara lain NPWP terdiri dari badan dan pribadi, serta adanya syarat Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yaitu pemeriksaan status yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah sebelum memberikan pelayanan publik tertentu untuk memperoleh Katerangan Status Wajib Pajak dengan mengupload bukti pajak.